Ganja (Cannabis
sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal
karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter.
Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah
dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh
di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan
laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja
dan opium juga
didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang
dipaksakan negara kapitalis terhadap negara
berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan
produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hashish melalui
pipa chilam/chillum, dan dengan meminum bhang.
KONTROVERSI
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa
pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang jenis lain
yang menggunakan bahan-bahan sintetik atau semi sintetik dan merusak sel-sel otak,
yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang
dihasilkan, terutama euforia (rasa gembira) yang berlebihan serta hilangnya
konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah pengguna akan menjadi malas
dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu
yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim
sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk
kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreativitas dalam
berpikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi).
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreativitas), juga dipengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu
jenis ganja yang dianggap membantu kreativitas adalah hasil silangan modern
"Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis
sativa" dari Barat. Jenis ganja
silangan inilah yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu. Segolongan
tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara
ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif
secara fisik seperti efek yang dihasilkan metamfetamin.
Ganja, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun
kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, di mana
hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai
keperluan. Hal ini sangat bertolak
belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi
kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun
penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia
itu.
Dalam penelitian ilmiah dengan metode systematic review yang
membandingkan efektifitas ganja sebagai obat antiemetic didapatkan hasil ganja
memang efektif sebagai obat antiemetic dibanding prochlorperazine,
metoclopramide, chlorpromazine, thiethylperazine, haloperidol, domperidone,
atau alizapride, tetapi pengunaannya sangat dibatasi dosisnya, karena sejumlah
pasien mengalami gejala efek psikotropika dari ganja yang sangat berbahaya
seperti pusing, depresi, halusinasi, paranoia, dan juga arterial hypotension.
PEMANFAATAN
Tumbuhan
ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai
sumber minyak.
Namun
demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini
lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak
tempat disalahgunakan.
Di
sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain,
penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat
rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum
ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi
komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
BUDIDAYA
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin
pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Di Indonesia, ganja
dibudidayakan secara ilegal di Provinsi Aceh.
Biasanya ganja ditanam pada awal musim penghujan, menjelang kemarau sudah bisa
dipanen hasilnya.
Hasil panen ganja berupa daun beriut ranting dan
bunga serta buahnya berupa biji-biji kecil. Campuran daun, ranting, bunga, dan
buah yang telah dikeringkan inilah yang biasa dilinting menjadi rokok mariyuana.
Kalau bunga betinanya diekstrak, akan dihasilkan damar pekat yang disebut hasyis.
NB : Artikel ini hanya untuk menambah pengetahuan sobat dan tidak menyarankan untuk memakai bahkan menghalalkannya.